Pajak atas jumlah pajak lainnya
Kasus Penggunaan: Perlu menghitung pajak atas jumlah pajak sebelumnya dan bukan atas jumlah barang.
Misalnya, kita memiliki 5 barang dan Biaya Layanan dihitung atas Total Bersih dari 5 barang tersebut. Selain itu, kita perlu menghitung PPN 5% atas Biaya Layanan Barang dan bukan atas Total Bersih Faktur. Dalam kasus ini, Anda perlu mengikuti langkah-langkah berikut:
1) Dalam Faktur Penjualan, di bawah bagian Pajak dan Biaya Penjualan, Anda perlu mengatur perhitungan pajak. Di baris 1, pilih Jenis sebagai* "Pada Total Bersih" *dan Kepala Akun sebagaimana diperlukan. Masukkan Tarif jika belum ditetapkan. Jumlah untuk kepala akun khusus ini dihitung di bawah kolom Jumlah.
2) Selanjutnya, Anda perlu menghitung pajak atas jumlah baris sebelumnya (yang merupakan jumlah pajak). Untuk melakukannya, pilih Jenis sebagai "Pada Jumlah Baris Sebelumnya". Atur Kepala Akun dan Tarif sebagaimana diperlukan. Luaskan baris dan atur *Baris Referensi # *seperti yang ditunjukkan di bawah ini.
Bagian Pajak Penjualan dan Biaya terlihat seperti berikut: \